Tanjungpinang – Dugaan tindak pidana terkait pengadaan sarana dan prasarana Gedung Satu Gurindam, sedang dalam penyelidikan pihak Polresta Tanjungpinang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari keterangan, apakah ada tindakan yang menguntungkan diri sendiri atau merugikan negara,” ungkap Kapolresta, pada kamis (16/1).
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa satu saksi, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan mendalami keterangan lebih lanjut guna memastikan kejelasan kasus ini.
Sementra itu, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) memberikan klarifikasi terkait kabar dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Gedung Satu Gurindam yang berujung pada pemanggilan pihak universitas oleh Polresta Tanjungpinang.
Wakil Rektor III UMRAH, Suryadi, mengatakan bahwa surat dari Satreskrim Polresta Tanjungpinang bukan untuk pemeriksaan, melainkan permintaan dokumen terkait pengadaan sarana dan prasarana Gedung Satu Gurindam tahun 2023, yang menggunakan anggaran APBN sebesar Rp23 miliar.
“Polisi memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, dan kami menyambut baik hal tersebut. Surat yang kami terima terkait dokumen pengadaan sarana dan prasarana, bukan soal pembangunan gedungnya,” kata Suryadi pada Kamis (16/01).
Ia menjelaskan bahwa UMRAH telah memenuhi permintaan dokumen tersebut dalam dua tahap. Pada tanggal 3 Januari, pihak universitas membawa dokumen yang ternyata tidak sesuai dengan yang diminta, sehingga pada 5 Januari mereka kembali ke Polresta dengan dokumen yang dimaksud.
Merasa Audit Tidak ditemukan Penyimpangan
Suryadi merasa bahwa pihaknya telah mendapat pendampingan dari Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat. Berdasarkan audit yang dilakukan, ia menyampaikan tidak ditemukan adanya temuan terkait pembangunan Gedung Satu Gurindam.
“Dari hasil pemeriksaan BPKP dan Inspektorat, pembangunan gedung ini berjalan baik dan tidak ada temuan kerugian negara. Bahkan, kami mendapat apresiasi. Alhamdulillah, pada tahun 2025 UMRAH kembali mendapatkan alokasi SBSN untuk pembangunan Gedung Kedokteran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak universitas akan mengikuti proses pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian. Jika nantinya ditemukan kasus hukum, Suryadi yakin hasil audit dari BPK dan Inspektorat akan menjadi acuan utama.
Proses Penyelidikan Masih Terus Berjalan.
Reporter: [Tim]
Editor: [Redaksi]












